Polres Luwu memperketat pengawasan internal melalui sidak handphone personel untuk mencegah keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online bermasalah.

Luwu – Polres Luwu mempertegas komitmennya menjaga disiplin dan integritas personel dengan memperketat pengawasan internal.

Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), seluruh anggota diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik judi online (judol), penyalahgunaan pinjaman online (pinjol), maupun aktivitas lain yang berpotensi mencoreng nama baik institusi Polri.

Sidak yang digelar usai apel pagi pada Kamis (20/8/2026) menyasar sikap tampang, kelengkapan identitas dan surat-surat personel, hingga pemeriksaan telepon genggam anggota.

Pemeriksaan handphone menjadi fokus utama untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas terlarang, khususnya judi online dan pinjaman online bermasalah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, didampingi Kanit Paminal AIPTU Andi Arham bersama personel Propam Polres Luwu.

AKP Mirwan menegaskan bahwa sidak dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan internal yang bertujuan menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggota Polri.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah preventif agar anggota tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi, termasuk judi online dan pinjaman online yang bermasalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Propam akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada anggota yang terlibat judi online. Jika ditemukan dan terbukti, tentu akan diproses sesuai ketentuan, baik melalui penegakan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” ujarnya.

Selain memeriksa telepon genggam personel, Propam juga melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan administrasi sebagai bagian dari pembinaan disiplin anggota.

Langkah pengawasan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolda Sulawesi Selatan melalui Surat Telegram Nomor ST/679/VIII/HUK.7.1/2026.

Dalam telegram tersebut, personel diingatkan untuk menghindari berbagai perilaku yang dapat berdampak negatif terhadap diri sendiri maupun institusi, termasuk penggunaan vape dengan cairan tertentu yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kapolda Sulsel juga memerintahkan jajaran Bidpropam untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan arahan tersebut di seluruh wilayah hukum Polda Sulsel.

Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, SH, SIK, MSi, menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga marwah institusi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kami ingin seluruh personel Polres Luwu tetap menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme. Jangan sampai ada anggota yang terlibat judi online, penyalahgunaan pinjaman online, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas serta merusak citra institusi,” tegas Kapolres.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Propam bukan untuk mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai langkah pencegahan agar pelanggaran dapat dihindari sejak dini.

“Disiplin dan integritas adalah harga mati bagi setiap anggota Polri. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” katanya.

Sidak berlangsung tertib dan diikuti seluruh personel yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Polres Luwu memastikan pengawasan berkala akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, disiplin, profesional, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *