Jatim – Kasus pembunuhan anak oleh ibu kandungnya sendiri menggemparkan warga Tulungagung. Seorang ibu muda berinisial YM (25) tega meracuni anaknya yang masih berusia lima tahun dengan racun tikus, lalu mencoba bunuh diri dengan cara yang sama.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 31 Januari 2024 lalu di rumah tersangka di Desa Sumbergempol, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Korban yang berinisial SC ditemukan meninggal di tempat tidurnya dengan mulut berbusa. Sementara tersangka ditemukan pingsan di kamar mandi dengan kondisi lemas.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tersangka ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anaknya setelah polisi melakukan penyelidikan. Menurutnya, kematian SC tidak wajar dan diduga akibat keracunan.
“Tersangka tidak menyampaikan jika dirinya dan korban sempat meminum obat serta racun,” ujar Teuku, seperti dikutip dari liputan6, Jumat (23/2/2024).
Teuku menjelaskan, motif tersangka melakukan aksi nekat tersebut lantaran merasa tidak tahan dengan ancaman suaminya yang berencana untuk menceraikan dan membawa anaknya. Tersangka yang tidak mau berpisah dengan anak semata wayangnya itu kemudian mengajak anaknya untuk bunuh diri bersama.
“Kami mendapat informasi bahwa tersangka dan suaminya sering bertengkar dan suaminya mengancam akan menceraikan dan membawa anaknya. Tersangka merasa tidak sanggup menghadapi hal itu dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya bersama anaknya,” ungkap Teuku.
Teuku menambahkan, dalam proses pemeriksaan, tersangka didampingi oleh psikolog. Hasilnya, psikolog menyatakan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dinyatakan mampu menghadapi proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah mengatakan ditemukan racun tikus dalam tubuh korban. Racun tikus tersebut diduga berasal dari minuman yang diberikan tersangka kepada korban.
“Dari keterangan dokter ahli, walau setetes pun racun tikus tidak boleh ditemukan dalam tubuh manusia,” pungkas Fatahillah.(hiyotan)