Bone – Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palakka untuk melakukan perhitungan ulang surat suara untuk Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dan Kabupaten.

Permintaan ini disampaikan Alwi saat pembacaan rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten oleh PPK Palakka di Hotel Novena Jalan Jendral Ahmad Yani pada hari Minggu (3/3/2024).

Alwi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan data yang signifikan antara hasil rekapitulasi PPK Palakka dengan data yang dimiliki Bawaslu.

“Saya minta kepada PPK Palakka untuk melakukan perhitungan surat suara ulang untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten, karena terdapat perbedaan data yang signifikan” kata Alwi seperti dikutip dari tribun timur.

Alwi menambahkan bahwa permintaan perhitungan ulang ini sejalan dengan rekomendasi Panwascam Palakka yang disampaikan saat rekapitulasi tingkat Kecamatan.

“Panwascam Palakka sudah merekomendasikan perhitungan ulang surat suara, namun PPK Palakka tidak mengindahkan,” ungkap Alwi.

Alwi menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menjaga ketelitian dan keakuratan data dalam Pemilu 2024.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *