Palopo – Pemerintah Kota Palopo bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Palopo Naili Trisal dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palopo pada Kamis (03/09/2026). Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin turut menghadiri rapat tersebut.
Nota kesepakatan tersebut tercatat dengan Nomor 100.3.7/204/B.Hukum dan Nomor 100.3.7/3/DPRD-K tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo Naili Trisal menyampaikan bahwa struktur anggaran mengalami perubahan serta penyesuaian, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
“Target pendapatan daerah dalam perubahan APBD ini kita rencanakan mencapai Rp885,76 miliar. Angka ini meningkat sebesar Rp40,69 miliar atau naik 4,82 persen dibandingkan target awal pada APBD pokok sebesar Rp845,07 miliar,” ujar Naili Trisal.
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, belanja daerah pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp947,55 miliar, bertambah Rp105,41 miliar atau naik 12,52 persen dibandingkan APBD pokok.
Naili juga menjelaskan adanya penyesuaian yang terjadi pada pos pembiayaan daerah.
“Pada APBD pokok 2026 penerimaan pembiayaan sebelumnya tidak kita targetkan. Namun, pada perubahan APBD ini diperhitungkan kembali dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2025,” jelasnya.
Adapun untuk pengeluaran pembiayaan, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,94 miliar yang difokuskan untuk pembayaran pokok utang Pasar Besar.
Pada kesempatan tersebut, Naili turut menyampaikan apresiasi tingginya kepada seluruh jajaran legislatif atas tercapainya pemahaman bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Palopo atas kerja keras dan sinerginya selama pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan bersama,” pungkasnya.
Kesepakatan KUPA-PPAS ini selanjutnya menjadi dasar utama dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2026. Rapat Paripurna II Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, staf ahli wali kota, asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, camat, serta lurah di lingkungan Pemkot Palopo.





