Palopo – Pemerintah Kota Palopo menggelar kerja bakti membersihkan dan merapikan lingkungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebersihan serta kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah pada Jumat (04/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.11/889/SJ tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kota Palopo Ir. Erdin menyampaikan bahwa aksi kebersihan ini menjadi sarana mengedukasi publik secara langsung.
“Kerja bakti ini tidak hanya ditujukan untuk membersihkan lingkungan fisik, tetapi juga untuk mendorong kesadaran masyarakat agar ikut menjaga kebersihan di sekitar tempat tinggal masing-masing. Pemkot Palopo terus berupaya meningkatkan pelayanan kebersihan, namun keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat,” ujar Ir. Erdin.
Ia juga mengingatkan warga untuk disiplin membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sekaligus mulai memilah dan mengurangi timbulan sampah dari tingkat rumah tangga.
“Kami mendorong masyarakat menerapkan prinsip 3R, yakni reduce atau mengurangi sampah, reuse atau menggunakan kembali barang yang masih dimanfaatkan, serta recycle atau mendaur ulang,” tegasnya.
Melalui kegiatan rutin ini, pihak DLHP berharap Gerakan Indonesia ASRI dapat diterapkan secara berkelanjutan dan menjadi kebiasaan masyarakat. Warga diimbau agar barang yang masih bisa didaur ulang tidak langsung dibuang.
“Untuk sampah residu yang sudah tidak dapat diolah, kami minta dikumpulkan dengan rapi sebelum dibuang ke kontainer terdekat. Cara ini sangat membantu petugas dalam proses pengangkutan sekaligus mencegah sampah tercecer di lingkungan, terlebih kapasitas armada pengelolaan sampah kita di Palopo saat ini masih cukup terbatas dibandingkan kebutuhan pelayanan,” pungkas Ir. Erdin.





