Nasional – Tragedi nahas tabrakan antara Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek yang menghantam bagian belakang KRL Commuter Line tujuan Cikarang di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/04/2026) berbuntut panjang.

Benturan keras yang memakan 15 korban jiwa tersebut mayoritas merenggut nyawa kaum perempuan, mengingat gerbong yang paling parah terdampak adalah gerbong khusus wanita yang berada tepat di bagian paling belakang rangkaian.

Merespons fakta memilukan tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, langsung mengajukan usulan perombakan konfigurasi gerbong kepada pihak operator.

Saat meninjau para korban luka di RSUD Bekasi pada Selasa (28/04/2026), Arifah menyarankan agar posisi gerbong khusus penumpang perempuan tidak lagi ditempatkan di ujung depan maupun ujung belakang, melainkan digeser ke area tengah rangkaian KRL.

“Kalau tadi kita ngobrol dengan KAI, kenapa ditaruh paling depan, paling belakang, supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah. Jadi yang laki-laki di ujung, yang depan dan belakang laki-laki, yang perempuan di tengah,” papar Arifah Fauzi merinci usulannya, seperti dikutip dari CNN.

Wacana dari Menteri PPPA tersebut segera mendapatkan respons resmi dari pucuk pimpinan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, saat menggelar konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur pada Rabu (29/04/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membedakan standar keselamatan berdasarkan gender.

Baginya, keamanan operasional adalah harga mati yang tidak bisa ditawar bagi seluruh pengguna jasa, baik pria maupun wanita.

“Kami tidak membedakan gender laki-laki dan perempuan. Bagi kami PT Kereta Api Indonesia keselamatan adalah nomor satu. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi,” tegas Bobby.

Ia pun membeberkan alasan logis mengapa selama ini gerbong wanita selalu dialokasikan di bagian ujung rangkaian.

Kebijakan tersebut semata-mata didasarkan pada aspek fungsionalitas dan keamanan internal. Pertama, penempatan di ujung mempermudah akses keluar-masuk stasiun bagi penumpang perempuan.

Kedua, posisi tersebut dinilai lebih efektif untuk mencegah tindakan pelecehan seksual karena area gerbong berada sangat dekat dengan pengawasan petugas keamanan kereta.

Senada dengan sang direktur utama, Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menambahkan bahwa perusahaan tetap terbuka menerima segala masukan dan kritik, termasuk dari Kementerian PPPA. Namun, ia menekankan bahwa urusan keselamatan transportasi tidak bisa dilihat hanya dari sudut pandang gender semata.

“Kritik dan saran itu pasti kami terima. Tetapi mungkin kalau berbicara tentang keselamatan, kita tidak berbicara tentang gender. Siapa pun yang di kereta api memiliki hak yang sama untuk namanya keselamatan,” jelas Anne.

Ia mengingatkan bahwa insiden tabrakan seperti di Bekasi Timur membutuhkan evaluasi sistem yang komprehensif, bukan sekadar memindahkan lokasi gerbong.

Di sisi lain, usulan Menteri PPPA untuk menempatkan gerbong laki-laki di bagian ujung kereta justru memicu polemik tersendiri di ruang publik. Berbagai kritikan tajam bermunculan dari warganet.

Banyak masyarakat yang menilai bahwa wacana tersebut bukanlah solusi akar masalah, melainkan hanya akan mengorbankan penumpang pria jika terjadi insiden serupa di masa depan.

Publik mendesak agar KAI lebih berfokus pada perbaikan teknis, seperti pengetatan palang pintu perlintasan dan pemasangan sistem keamanan Automatic Train Stop (ATS), guna mencegah terjadinya kecelakaan maut antarkereta.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *