Nasional – Suasana haru dan penuh rasa syukur mewarnai kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.

Melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), para relawan tersebut akhirnya berhasil mendarat dengan selamat di Tanah Air pada Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah sebelumnya sempat ditahan oleh militer Israel.

Insiden penahanan bermula ketika kapal yang ditumpangi kesembilan WNI tersebut diintersepsi secara sepihak oleh pasukan Israel. Pencegatan itu terjadi di kawasan perairan Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/05/2026).

Para relawan kemanusiaan itu kemudian dibawa paksa dan ditahan di kota Ashdod, Israel.

Merespons situasi krisis tersebut, Pemerintah Republik Indonesia langsung bergerak cepat. Setelah melalui serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran yang intensif, bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk perwakilan GSF dan GPCI, kesembilan WNI tersebut akhirnya berhasil dibebaskan pada Kamis (21/05/2026).

Sebelum diterbangkan kembali ke Indonesia, mereka terlebih dahulu difasilitasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di Istanbul, Turki.

Kedatangan para pahlawan kemanusiaan ini disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono.

“Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga,” sambut Menlu Sugiono.

Lebih lanjut, Sugiono menegaskan bahwa keberhasilan evakuasi dan pembebasan para relawan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi lintas batas yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia secara berlapis.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI terus mengoptimalkan jalur diplomasi dengan mengerahkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yakni KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.

Dalam kesempatan tersebut, Menlu turut menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungannya dalam memfasilitasi proses transisi pembebasan para relawan Indonesia.

Keberhasilan ini kembali menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi setiap warga negaranya yang sedang mengemban tugas di luar negeri, sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga yang menanti cemas di Tanah Air.

Sebagai penutup, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan kecaman kerasnya atas tindakan pencegatan kapal sipil di perairan internasional serta perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel.

Aksi sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil pembawa misi kemanusiaan tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *