Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar acara serah terima jabatan Bupati Luwu dari Penjabat Bupati Luwu kepada Bupati Luwu yang baru, bertempat di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, pada Rabu (5/03/2025).

Serah terima jabatan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat Bupati Luwu, Muh. Saleh, Bupati Luwu, Patahudding, dan Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali. Setelah itu, dilakukan penyerahan buku memori jabatan dari Muh. Saleh kepada Patahudding, yang didampingi Wakil Bupati Luwu, Dhevhy Bijak Pawindu.

Dalam sambutannya, Patahudding menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Muh. Saleh atas kepemimpinannya selama menjabat Penjabat Bupati Luwu periode 2024-2025.

“Atas nama pribadi dan seluruh masyarakat Kabupaten Luwu, saya ucapkan terima kasih kepada Muh. Saleh yang telah memimpin Luwu dengan baik dan berhasil melewati pilkada dengan damai,” ungkap Patahudding.

Sebelum Pilkada Serentak, Kabupaten Luwu sempat ditetapkan sebagai zona merah rawan kerusuhan. Namun, berkat koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan forkopimda di bawah kepemimpinan Muh. Saleh, situasi tersebut berubah menjadi zona hijau.

Patahudding juga menegaskan komitmennya untuk merealisasikan janji-janji politik yang disampaikan saat kampanye, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Visi misi kami sudah sangat selaras dengan program Presiden, dan ini yang akan kami laksanakan ke depan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Muh. Saleh menyampaikan ucapan selamat kepada Patahudding dan Dhevhy Bijak Pawindu atas pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2030.

“Mudah-mudahan amanah ini menjadi inspirasi untuk membangkitkan semangat masyarakat Luwu, agar bersama-sama berbuat lebih baik demi kesejahteraan bersama,” ucapnya.

Acara serah terima jabatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan SK kepada 15 orang CPNS, pemberian Satya Lencana Karya Satya kepada 350 orang PNS untuk masa pengabdian 10 tahun, 129 orang untuk 20 tahun, dan 70 orang untuk 30 tahun.

Selain itu, diserahkan pula SK Kenaikan Pangkat kepada 45 orang PNS golongan 4c, 47 orang golongan 4a, serta 105 orang dari golongan 3 dan 2.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *