BMKG memprakirakan 12 wilayah di Sulawesi Selatan mengalami kualitas udara tidak sehat akibat polusi PM2.5. Simak imbauan kesehatan dan langkah antisipasinya.

Kesehatan – Kualitas udara di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menjadi perhatian serius.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebanyak 12 kabupaten dan kota berpotensi mengalami kualitas udara kategori tidak sehat pada Selasa (13/10/2026), akibat tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5.

Kondisi tersebut meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan, anak-anak, dan lanjut usia.

Berdasarkan informasi peringatan dini BMKG, wilayah yang diprakirakan mengalami kualitas udara tidak sehat meliputi Makassar, Maros, Gowa, Bone, Parepare, Barru, Bantaeng, Bulukumba, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sinjai, Soppeng, dan Wajo.

Sementara itu, 12 kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Selatan diprakirakan berada dalam kategori kualitas udara sedang.

Penurunan kualitas udara berkaitan dengan peningkatan konsentrasi partikel pencemar PM2.5, yakni partikel berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Berdasarkan pemantauan BMKG melalui Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan di Maros, konsentrasi PM2.5 pada Selasa (13/10/2026) pukul 07.00 WITA tercatat sebesar 71,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³), yang termasuk kategori tidak sehat.

Sebelumnya, konsentrasi PM2.5 di lokasi pemantauan tersebut bahkan sempat mencapai 96,5 µg/m³ pada Sabtu (10/10/2026) pukul 07.00 WITA.

Meski demikian, hasil pengukuran di Maros tidak secara otomatis menggambarkan konsentrasi polutan yang sama di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

BMKG Wilayah IV Makassar menjelaskan bahwa penurunan kualitas udara di Sulawesi Selatan berkaitan dengan sejumlah faktor, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kondisi kemarau, serta pergerakan angin yang membawa partikel pencemar.

Asap dari kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan, Papua, dan Maluku, berpotensi terbawa angin menuju Sulawesi Selatan.

Selain asap dari luar daerah, kebakaran lahan lokal dan debu yang beterbangan selama musim kemarau turut berkontribusi terhadap peningkatan konsentrasi partikel di udara.

Prakirawan BMKG Wilayah IV Makassar, Asriani Idrus, menjelaskan bahwa perubahan arah angin dapat memengaruhi masuknya partikel asap ke wilayah Sulawesi Selatan.

“Jadi ada dua faktor. Kalau misalnya angin timuran bisa saja asap karhutla dari Papua, Maluku,” ujar Asriani, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Sabtu (03/10/2026).

Menurut BMKG, perubahan arah angin membuat sebaran polutan dapat berubah sewaktu-waktu.

Kondisi tersebut juga menyebabkan kualitas udara tidak selalu sama sepanjang hari.

Prakirawan BMKG Wilayah IV Makassar, Amhar Ulfiana, menyebut peningkatan konsentrasi PM2.5 cenderung terjadi pada malam hingga pagi hari.

“Kalau dilihat dari tren 5 hari terakhir, konsentrasi tertinggi umumnya di malam-pagi hari,” kata Amhar, sebagaimana dikutip dari detikSulsel, Sabtu (10/10/2026).

Kondisi atmosfer yang kering serta minimnya hujan turut membuat partikel debu dan asap lebih mudah bertahan di udara.

Memburuknya kualitas udara mendorong Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kesehatan masyarakat.

Paparan PM2.5 dapat menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit pernapasan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Evi Mustikawati Arifin, mengimbau masyarakat melakukan langkah-langkah pencegahan, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Melalui keterangan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diterbitkan Rabu (07/10/2026), Evi meminta warga menggunakan masker, menjaga kebersihan diri, mencukupi kebutuhan cairan tubuh, dan mempertahankan daya tahan tubuh.

“Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan akibat polusi udara,” ujar Evi dalam keterangan tersebut.

Dinas Kesehatan Sulsel juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 100.3.4/13819/Dinkes tertanggal Rabu (07/10/2026) mengenai kewaspadaan terhadap dampak penurunan kualitas udara.

Masyarakat diminta mewaspadai gangguan saluran pernapasan, termasuk gejala yang menyerupai infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Meski paparan polusi udara dapat memperburuk kesehatan pernapasan, tidak setiap keluhan batuk atau pilek dapat langsung dipastikan disebabkan oleh polusi.

Pemeriksaan medis tetap diperlukan untuk mengetahui penyebabnya.

BPBD Makassar Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar turut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan setelah menerima laporan BMKG mengenai tingginya konsentrasi PM2.5 di wilayah pemantauan Maros.

Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Fadli Tahar, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat di Makassar dan sekitarnya.

“Data ini menjadi perhatian bagi masyarakat Makassar dan sekitarnya untuk mengantisipasi dampak paparan polusi udara,” kata Fadli, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Jumat (09/10/2026).

BPBD mengingatkan masyarakat agar mengurangi aktivitas berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel pencemar.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma atau gangguan pernapasan.

Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan gejala seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, atau kondisi kesehatan yang memburuk setelah terpapar udara berkualitas buruk.

Di sisi lain, warga juga diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara melalui saluran resmi BMKG karena kondisi pencemaran dapat berubah mengikuti arah angin, cuaca, dan aktivitas sumber polusi.

Dengan musim kemarau yang masih berlangsung, kewaspadaan terhadap kebakaran lahan dan paparan polusi udara menjadi penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *