Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pengamat politik Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres. Rocky menegaskan sikap kritisnya tetap sama meski kini di dalam.

Nasional – Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jumat (02/10/2026).

Pengangkatan itu membawa pengamat politik yang dikenal lantang mengkritik pemerintahan Joko Widodo ke lembaga yang bertugas memberi nasihat kepada Presiden.

Rocky merupakan satu dari 26 anggota Wantimpres yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.

Dewan tersebut dipimpin Pratikno sebagai ketua, Muhammad Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris.

Seusai pelantikan, Rocky mengatakan keputusannya bergabung dengan Wantimpres tidak mengubah pandangannya.

“Ya kan cuman pindah, saya cuman pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break, udah,” kata Rocky kepada wartawan di Istana Negara, sebagaimana dilaporkan Liputan6.

Rocky menjelaskan bahwa Wantimpres perlu bersikap kritis dalam menilai kebijakan, kemudian menyampaikan pertimbangan kepada Presiden.

Menurutnya, anggota dewan harus mampu melihat dampak kebijakan dan membaca persepsi masyarakat terhadap kekuasaan.

“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” ujarnya dalam wawancara dengan ANTARA seusai pelantikan.

Rocky lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 20 Januari 1959.

Catatan alumni Universitas Indonesia (UI) mencantumkannya sebagai lulusan sarjana Fakultas Sastra pada 1986.

Ia kemudian pernah mengajar filsafat di UI.

Di luar kampus, namanya tercantum sebagai salah satu pendiri SETARA Institute, lembaga yang bergerak dalam isu demokrasi dan hak asasi manusia.

Rocky semakin dikenal publik melalui diskusi politik dan komentarnya tentang kebijakan pemerintah.

Pada masa kepresidenan Jokowi, kritiknya menyasar sejumlah isu.

Dalam pemeriksaan klarifikasi di Bareskrim Polri pada 2023, Rocky menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan omnibus law sebagai dua persoalan pemerintah yang ia kritik.

Pernyataan Rocky mengenai Jokowi dan IKN pada tahun itu juga memicu laporan polisi dari sejumlah pihak.

Rocky mempersilakan para pelapor menempuh proses hukum.

Saat memberikan klarifikasi kepada penyidik, ia menyatakan pandangannya berangkat dari kritik terhadap kebijakan.

Pemberitaan mengenai peristiwa tersebut mencatatnya sebagai laporan dan proses klarifikasi, bukan putusan bahwa Rocky terbukti melakukan tindak pidana.

Kritik Rocky terhadap keluarga Jokowi juga pernah diakui Gibran Rakabuming Raka.

Ketika masih menjabat Wali Kota Surakarta, Gibran mengatakan pertemuannya dengan Rocky pada 2022 diisi banyak kritik, termasuk mengenai dirinya dan ayahnya.

Gibran saat itu menyebut sejumlah masukan Rocky rasional dan realistis.

Sikap Rocky terhadap kekuasaan pernah ia sampaikan jauh sebelum menjadi anggota Wantimpres.

Dalam acara politik pada 2019, ia mengatakan akan tetap mengkritik Prabowo jika kelak menjadi presiden.

Pernyataan itu kini mendapat perhatian baru setelah Prabowo mengangkatnya sebagai pemberi pertimbangan di lingkungan kepresidenan.

Menurut penjelasan di situs resmi Wantimpres, dewan tersebut dapat memberikan nasihat kepada Presiden baik diminta maupun atas inisiatifnya sendiri.

Isi nasihat dan pertimbangannya tidak boleh disebarluaskan.

Karena itu, pernyataan Rocky tentang sikap kritisnya dapat diketahui publik, sementara isi masukan yang kelak ia sampaikan kepada Prabowo bersifat tertutup.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *