PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya tudingan yang menyebut adanya warga binaan yang diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini, menurutnya, tidak ada pengembangan perkara dari aparat penegak hukum yang mengarah pada keterlibatan warga binaan sebagaimana yang dituduhkan.

“Mengenai tudingan yang beredar bahwa ada warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, hal tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum. Lapas Palopo senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba,” tegas Jose Quelo, Selasa (9/6/2026).

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo kembali menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa malam mulai pukul 19.30 WITA. Kegiatan itu dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan, dengan melibatkan personel TNI dan Polri.

Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, petugas terlebih dahulu memeriksa badan seluruh warga binaan secara menyeluruh. Razia kemudian menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Blok A Kamar 7, Blok C Kamar 5, Blok D Kamar 5, Blok E Kamar 1 dan 8, serta Blok Wanita Kamar 1 hingga 5.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya satu unit kipas angin, satu ikat pinggang, dua pisau, dua pisau rakitan, tiga gunting, enam sendok besi, tiga rokok elektrik, dua gunting kuku, satu obeng, delapan botol kaca, kartu remi, serta sejumlah paku. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk diinventarisasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kamar hunian yang menjadi sasaran razia. Petugas juga memastikan kondisi teralis, branggang, dan tembok keliling lapas dalam keadaan baik.

Jose Quelo menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam pelaksanaannya, Lapas Palopo terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Kami melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Setiap pelaksanaan razia dilakukan secara transparan dan melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk pengawasan bersama,” ujarnya.

Lapas Palopo juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip objektivitas dan verifikasi sebelum menyampaikan maupun menyebarluaskan informasi. Setiap tuduhan, menurutnya, harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kegiatan razia yang berlangsung hingga malam hari tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan itu sekaligus menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam menjaga integritas, keamanan, serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *