Nasional – Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif.
Pencalonan tersebut membawa kepastian baru dalam proses pergantian pimpinan bank sentral, tetapi sekaligus menempatkan isu independensi BI sebagai salah satu ujian utama yang akan diperhatikan DPR dan pasar keuangan.
Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan Destry diserahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI pada Senin (10/08/2026).
Prasetyo mengatakan Destry menjadi satu-satunya nama yang diajukan Presiden untuk posisi Gubernur BI.
“Namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai penjabat gubernur sementara,” kata Prasetyo sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Surpres tersebut diterima Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Pemerintah selanjutnya menyerahkan proses pencalonan kepada DPR sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Bersamaan dengan itu, Presiden juga mengajukan calon untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior BI serta satu posisi Deputi Gubernur BI.
Meski menjadi calon tunggal, Destry belum berstatus Gubernur BI definitif.
Pencalonannya masih harus melalui proses di DPR, termasuk uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI sebelum memperoleh persetujuan.
DPR sebelumnya menegaskan proses tersebut akan dijalankan secara objektif dan profesional.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mengatakan uji kelayakan dan kepatutan merupakan bagian dari kewenangan konstitusional DPR dalam menentukan pimpinan bank sentral.
Destry saat ini menjalankan tugas sebagai Gubernur BI sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada Juli 2026.
Bank Indonesia melalui keterangan resminya menyatakan Dewan Gubernur BI dalam Rapat Dewan Gubernur pada Minggu (26/07/2026) menetapkan Destry sebagai pejabat Gubernur sementara.
Penetapan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia.
Sebelum menjalankan tugas gubernur sementara, Destry menjabat Deputi Gubernur Senior BI.
Destry bukan figur baru dalam struktur pimpinan bank sentral.
Ia pertama kali menjabat Deputi Gubernur Senior BI pada 2019 dan kembali dipercaya untuk periode kedua 2024–2029.
Bank Indonesia mencatat Destry dilantik untuk periode kedua sebagai Deputi Gubernur Senior pada 7 Agustus 2024 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024.
Sebelum berkarier di BI, Destry memiliki pengalaman di sektor keuangan, perbankan, pasar modal, hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menilai pengalaman tersebut membuat Destry memiliki latar belakang yang lengkap untuk memimpin bank sentral.
Namun, Anggito juga menekankan proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR tetap harus dilalui sebelum penetapan gubernur definitif.
Di balik proses pencalonan tersebut, independensi Bank Indonesia menjadi salah satu persoalan utama yang mendapat perhatian.
Komisi XI DPR menekankan Gubernur BI berikutnya harus mampu mempertahankan independensi bank sentral sekaligus menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan kepercayaan pasar.
Anggota Komisi XI DPR Martin Manurung mengatakan koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah, dan lembaga lain dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tetap diperlukan.
Namun, koordinasi tersebut tidak boleh menghilangkan batas independensi bank sentral.
“Harus mampu berkoordinasi dengan seluruh stakeholders dalam KSSK tanpa mengaburkan batas independensi BI,” kata Martin melalui keterangan resmi DPR RI.
Menurut Martin, Gubernur BI juga dituntut mampu menjalankan kebijakan moneter secara efektif dan mengomunikasikan kebijakan tersebut dengan baik kepada publik maupun pelaku pasar.
Komunikasi menjadi penting karena keputusan bank sentral, mulai dari suku bunga hingga kebijakan menjaga rupiah dan likuiditas, dapat langsung memengaruhi ekspektasi pasar.
DPR menilai koordinasi kebijakan fiskal dan moneter tetap dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Namun, koordinasi tersebut harus dilakukan dengan tetap menghormati independensi BI.
Pencalonan Destry sejauh ini mendapat respons awal yang positif dari pasar keuangan.
Reuters melaporkan rupiah memperpanjang penguatan setelah pencalonan Destry diumumkan.
Mata uang Indonesia bahkan sempat mencapai posisi terkuat terhadap dolar Amerika Serikat sejak 18 Juni 2026.
Pengalaman Destry di Bank Indonesia dan pasar keuangan dipandang memberikan sinyal kesinambungan kebijakan moneter.
Ekonom DBS Radhika Rao menilai pengalaman panjang Destry di bank sentral dan pasar keuangan domestik membuat pencalonannya berpeluang diterima dengan baik oleh pasar.
Menurut Rao, perhatian Destry terhadap stabilitas nilai tukar juga memberi indikasi bahwa kebijakan BI tidak akan mengalami perubahan drastis dalam waktu dekat.
Namun, penerimaan positif tersebut tidak serta-merta menghilangkan kekhawatiran mengenai independensi bank sentral.
Reuters mencatat investor masih memperhatikan bagaimana hubungan antara kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah akan berjalan setelah pergantian kepemimpinan.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai hubungan kerja yang baik antara Destry dan pemerintah dapat mengurangi gesekan dalam koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.
Namun, pasar akan membedakan secara tegas antara koordinasi kebijakan dan kondisi ketika kebijakan bank sentral berada di bawah kepentingan pihak lain.
Perbedaan itu akan terlihat dari keputusan-keputusan BI setelah gubernur definitif ditetapkan, terutama terkait suku bunga, stabilisasi rupiah, pengelolaan likuiditas, dan respons bank sentral terhadap kebutuhan pembiayaan serta pertumbuhan ekonomi.
Tantangan tersebut tidak ringan.
Bank Indonesia harus menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, inflasi, arus modal dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sebelum menjalankan tugas gubernur sementara, Destry telah menegaskan pentingnya stabilitas rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Dalam keterangan resmi BI pada April 2026, Destry menyatakan bank sentral terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter untuk menjaga stabilitas rupiah, termasuk intervensi di pasar valuta asing dan pengelolaan instrumen moneter.
BI pada saat yang sama terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan memastikan ketersediaan likuiditas bagi kegiatan ekonomi.
Dengan demikian, tantangan bagi pemimpin BI berikutnya bukan memilih antara koordinasi atau independensi, melainkan memastikan keduanya dapat berjalan tanpa mengurangi kredibilitas kebijakan moneter.
Jika mendapatkan persetujuan DPR dan kemudian ditetapkan secara definitif, Destry juga berpeluang mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang secara permanen memimpin Bank Indonesia.
Namun, pencalonan tunggal tersebut baru menjadi awal.
DPR masih harus menguji visi, rekam jejak, integritas dan arah kebijakan Destry.
Setelah itu, pasar akan menilai satu hal yang lebih konkret: apakah BI di bawah kepemimpinan baru mampu mempertahankan stabilitas ekonomi sekaligus menjaga independensinya ketika koordinasi dengan pemerintah semakin intensif.
















