
Palopo – Kota Palopo tengah dihebohkan dengan kabar mutasi dan peralihan jabatan di tubuh Polres Palopo, seiring dengan perombakan kepemimpinan yang dilakukan Kapolri.
AKBP Safi’i Nafsikin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Palopo, kini dipindahkan ke posisi Kasubbid Provos Polda Metro Jaya. Jabatan Kapolres Palopo kini dipercayakan kepada AKBP Dedi Surya Dharma, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Enrekang.
Perubahan ini menumbuhkan harapan besar di kalangan masyarakat agar tercipta penguatan keamanan dan peningkatan pelayanan publik, terutama dalam menyelesaikan kasus-kasus yang hingga kini masih menggantung — salah satunya adalah kasus almarhumah Feni Ere yang belum menemui titik terang.
Juru bicara Amara for Feni Ere, Milyani, menegaskan bahwa Kapolres baru diharapkan menjadikan kasus ini sebagai prioritas utama. Kasus Feni Ere sudah menjadi isu panas di tengah masyarakat Kota Palopo.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Palopo semakin marak dan kerap kali tidak terselesaikan. Ini menjadi ancaman besar bagi masyarakat, terutama perempuan yang merasa tidak aman. Kasus Feni Ere adalah bukti nyata bahwa keadilan harus ditegakkan,” ujar Milyani.
Berdasarkan kasus Feni Ere, diduga terjadi pelanggaran kode etik kepolisian sesuai Perkapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Parman, ayah almarhumah Feni Ere, melaporkan kasus ini pada 26 Januari 2024. Namun, pihak keluarga menilai kepolisian tidak menangani kasus ini dengan serius.
Amara for Feni Ere menyoroti kinerja penyidik, IPDA Suwadi S.H dan BRIPTU Muhammad Yudi Laksono, yang bertanggung jawab atas kasus ini. Mereka dituntut untuk lebih profesional dan transparan dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan pembunuhan Feni Ere.
Yang paling menyakitkan, menurut kesaksian keluarga, seorang oknum kepolisian sempat melontarkan kalimat tidak pantas saat ibu Feni Ere melapor.
“Jangan miki cari anak ta, dewasa mi, pergimi sama pacarnya itu,” ungkap sang ibu menirukan pernyataan oknum tersebut, sebelum akhirnya kerangka Feni Ere ditemukan.
Pernyataan tersebut dianggap melukai perasaan keluarga serta mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung masyarakat.
Atas dasar itu, mutasi dan peralihan jabatan di Polres Palopo diharapkan menjadi momentum bersih-bersih. Mantan Kapolres Palopo yang kini bertugas di Bidpropam Polda Metro Jaya diminta menindak tegas oknum yang melanggar kode etik dan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan tidak terhormat jika terbukti bersalah.
Fifi, sebagai Wakil Juru Bicara Amara for Feni Ere, menutup pernyataannya dengan tegas:
“Mantan Kapolres Palopo wajib mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Oknum yang sewenang-wenang harus diusut dan diberi sanksi tegas agar citra kepolisian kembali bersih di mata masyarakat Kota Palopo