Palopo – Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo bersama jajaran Komisi B yang membidangi infrastruktur dan pemadam kebakaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palopo, Kamis 8/8/ 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas dan kelengkapan alat pemadam kebakaran yang ada.

Dari hasil peninjauan awal, rombongan DPRD menyoroti kondisi sarana dan prasarana yang dinilai memprihatinkan. Sejumlah peralatan penting seperti nosel, alat pelindung diri (APD), serta kelengkapan kendaraan pemadam kebakaran ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai, bahkan beberapa unit kendaraan diketahui sudah tidak dapat difungsikan.

“Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena menyangkut keselamatan petugas Damkar yang bertugas di lapangan. Kami dari DPRD Kota Palopo akan mengupayakan pembahasan khusus dalam anggaran tahun 2026 untuk pengadaan sarana dan prasarana yang memadai,” ujar Afril Jamil, Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Palopo.

Afril menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk evaluasi atas laporan dari Kepala Dinas Damkar yang telah disampaikan melalui Komisi B. Ia pun berharap pemerintah kota melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menjadikan kebutuhan Dinas Damkar sebagai salah satu skala prioritas dalam penganggaran ke depan.

“Saya berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat benar-benar memperhatikan dan menganggarkan kebutuhan Dinas Damkar, karena ini menyangkut keselamatan dan pelayanan darurat kepada masyarakat,” tegas Afril.

Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Kota Palopo Drs.Rachmad mengungkapkan bahwa dari total enam unit mobil pompa yang dimiliki, dua unit sudah tidak bisa difungsikan. Selain itu, Dinas Damkar hanya memiliki satu unit mobil suplai dan satu unit mobil rescue, dengan jumlah personel sebanyak 76 orang, termasuk Kepala Dinas.

“Kami sangat berharap perhatian dari anggota dewan. Banyak peralatan yang sudah tidak layak pakai, bahkan APD yang kami gunakan masih dari tahun 2010 dan belum pernah diganti sampai sekarang,” ungkap Kepala Dinas Damkar.

Dengan kondisi seperti ini, DPRD Kota Palopo diharapkan dapat memberikan dukungan nyata melalui kebijakan anggaran agar Dinas Damkar bisa menjalankan tugasnya secara optimal dan aman.

Anggota DPRD Kota Palopo yang hadir dalam Sidak ini, Alfri Jamil, SE. M. Si, Awaluddin Saruman, ST, Chandra Ishak, SE, Cendrana Saputra, SE, Siliwadi.(MITA)

Nomor Panggilan Darurat Damkar

085341341565

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *