Luwu Timur – Kejaksaan Negeri Luwu Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Januari hingga Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Lutim pada Selasa (24/06/2025), dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua DPRD Lutim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, BPOM, serta para jurnalis dari berbagai media di Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan supremasi hukum.

Ia menyebutkan bahwa sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua jenis kejahatan yang masih mendominasi di wilayah Lutim, yaitu kasus narkotika dan tindak kekerasan seksual terhadap anak.

“Pemusnahan ini kami lakukan tidak hanya sebagai bentuk eksekusi putusan pengadilan, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Budi juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam memberantas kejahatan, baik dalam aspek penindakan maupun pencegahan.

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan DPRD terus diperkuat, sehingga langkah preventif dapat dijalankan secara optimal.

“Kami mengharapkan kerja sama lintas sektor semakin nyata agar penegakan hukum berjalan seimbang dengan upaya pencegahan,” tambahnya.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 48 perkara, terdiri dari 6 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), 7 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), serta 35 perkara Narkotika.

Pemusnahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur: barang-barang seperti pakaian, bong, korek api, dan sumbu dibakar; sedangkan barang lain seperti sendok sabu, senjata tajam, cangkul, batu, dan ponsel dihancurkan.

Narkotika jenis sabu-sabu serta obat terlarang seperti THD dilarutkan menggunakan cairan kimia dalam blender agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Budi Nugraha mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini dan berharap langkah tersebut bisa menjadi motivasi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Kejari Luwu Timur.

Ia menutup sambutannya dengan menyatakan, “Semoga tindakan ini memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan secara tegas dan berkeadilan.”

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *