Pare Pare – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polres Parepare mengamankan 32 muda-mudi saat melakukan razia di hotel, penginapan, wisma, dan kosan pada Sabtu (16/3/2024) malam.
Razia ini dilakukan berdasarkan laporan warga terkait maraknya praktik prostitusi online di Parepare, khususnya selama bulan Ramadan.
“Kami mengamankan mereka karena bukan suami istri yang berada dalam kamar yang sama dan diduga terlibat dalam prostitusi online,” kata Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto, Minggu (17/3/2024) seperti dikutip dari Tribuntimur.
Ulfa menambahkan, 32 muda-mudi tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan. Mereka didata identitasnya dan sebagian besar berasal dari luar Kota Parepare.
“Kami meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang,” tegasnya.
Operasi gabungan ini merupakan upaya pemerintah Kota Parepare dalam memberantas praktik prostitusi online dan menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan.(*)