Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus berkomitmen melanjutkan tahap strategis Proyek Awak Mas yang berlokasi di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Baru-baru ini, MDA menggelar sosialisasi tahap pertama terkait kegiatan pra-konstruksi proyek tersebut.
Acara ini dihadiri oleh pemilik dan penggarap lahan yang belum dibebaskan, perwakilan MDA, pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan, serta aparat penegak hukum dari kepolisian setempat hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa MDA akan melanjutkan kegiatan pra-konstruksi sambil terus berupaya membebaskan lahan dan membayar ganti rugi kepada pemilik lahan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi manfaat dari investasi proyek bagi masyarakat umum.
MDA telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pemilik lahan, namun menghadapi kendala terkait permintaan harga yang dinilai terlalu tinggi.
Sebagai solusi, MDA mengambil langkah strategis dengan menitipkan dana ganti rugi di Bank Mandiri KCP Belopa.
Dana ini disediakan khusus untuk pembayaran ganti rugi terhadap lahan dan tanaman tumbuh yang belum dibebaskan, sesuai dengan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Langkah ini membuktikan kesiapan MDA dalam menyelesaikan pembebasan lahan, dan pemilik lahan yang ingin segera menerima pembayaran ganti rugi dapat memprosesnya dengan cepat.
Sementara proses pembebasan lahan berjalan, MDA akan tetap melanjutkan kegiatan operasional di lahan yang masuk dalam wilayah Kontrak Karya MDA.
Kasi Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Luwu, Muh. Hendra menegaskan pentingnya penyelesaian melalui musyawarah.
“Soal harga sudah ada acuan yang jelas dari tim penilai, yaitu KJPP. Jika mediasi menemui jalan buntu, langkah terakhir adalah penyelesaian melalui pengadilan. Keputusan pengadilan harus diterima kedua pihak, dan harga bisa berubah dari kesepakatan awal atau kembali ke harga dasar KJPP,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan land clearing oleh MDA dapat terus berjalan sambil menunggu penyelesaian proses pengadilan.
MDA optimis bahwa Proyek Awak Mas akan memberikan kontribusi jangka panjang bagi Kabupaten Luwu, terutama dalam pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Harapannya, proyek ini akan menjadi salah satu pilar penggerak kemajuan daerah di tengah kebutuhan terobosan ekonomi di Luwu.
Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA, Mustafa Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya akan selalu melakukan pendekatan terbaik dan terbuka, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap proyek ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan ekonomi lokal,” ungkapnya.
MDA optimis bahwa dengan dukungan masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, proyek ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi semua pihak yang terlibat.