Nasional – Gelombang demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Jakarta pada akhir Oktober 2026 menghadirkan dua sosok perempuan muda yang menjadi sorotan publik.
Mereka adalah Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, dan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Zahra Nazira Firman.
Keduanya menarik perhatian melalui orasi dan tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di ibu kota.
Mulai dari persoalan lingkungan, pendidikan, ekonomi, hingga kebebasan sipil, berbagai isu nasional menjadi bagian dari kritik yang disuarakan mahasiswa.
Di tengah perkembangan media sosial, kemunculan Fathimah dan Zahra turut memperlihatkan bagaimana generasi muda memanfaatkan ruang demonstrasi untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap kebijakan pemerintah.
Meski berasal dari kampus dan organisasi berbeda, keduanya sama-sama menempatkan persoalan hak masyarakat sebagai perhatian dalam gerakan mahasiswa.
Fathimah Azzahra dan Seruan Persatuan Mahasiswa
Nama Fathimah Azzahra kembali menjadi perbincangan setelah tampil dalam demonstrasi bertajuk #IndonesiaSadar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bersama sejumlah elemen masyarakat sipil.
Fathimah, yang merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, tampil menyampaikan orasi mengenai pentingnya persatuan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Hari ini harus menjadi peringatan, bahwa kita tidak akan pernah mendapatkan apa yang kita inginkan kalau kita tidak turun bersama-sama,” kata Fathimah dalam orasinya, sebagaimana diberitakan IDN Times, Rabu (28/10/2026).
Dalam aksi tersebut, Fathimah juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara, penggunaan lahan, serta perlindungan ruang kebebasan sipil.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk ikut memperjuangkan masa depan generasi muda, termasuk memastikan berbagai kebijakan negara tidak merugikan masyarakat.
Aksi di Bundaran HI juga diwarnai persoalan akses menuju lokasi demonstrasi.
Fathimah mengaku sempat dihadang sejumlah orang berpakaian putih dan anggota TNI ketika hendak menuju kawasan Bundaran HI.
Ia menyebut sempat diminta meminta izin kepada pihak yang disebut sebagai pemilik wilayah.
Pengalaman tersebut kemudian disampaikan dalam orasinya sebagai bagian dari kritik terhadap pembatasan ruang penyampaian aspirasi.
Sebelumnya, BEM UI bersama sejumlah elemen masyarakat telah menggelar demonstrasi pada Selasa (20/10/2026), bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam program ROSI di Kompas TV, Kamis (29/10/2026) malam, Fathimah menjelaskan bahwa aksi berulang tersebut berkaitan dengan tuntutan mahasiswa yang menurutnya belum mendapatkan respons memadai dari pemerintah.
Ia mengatakan, demonstrasi tidak perlu berlangsung berulang kali apabila tuntutan masyarakat dapat ditanggapi secara cepat, tepat, dan dengan sikap saling menghormati.
Sehari setelah aksi di Bundaran HI, perhatian publik juga tertuju kepada Zahra Nazira Firman.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu tampil dalam aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Mengenakan almamater kampus, Zahra berdiri di atas mobil komando dan memimpin peserta aksi membacakan Sumpah Mahasiswa.
Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa Universitas Trisakti membawa tiga tuntutan rakyat atau Tritura yang berfokus pada persoalan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
“Tiga tuntutan rakyat yang kami bawa itu adalah pulihkan ekologi, ekonomi, pendidikan, dan juga kesehatan nasional,” kata Zahra, sebagaimana dikutip dari wawancara Liputan6.com.
Selain pemulihan empat sektor tersebut, mahasiswa juga mendesak penghapusan rangkap jabatan pejabat publik serta penegakan supremasi sipil.
Zahra menilai pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang telah mendapatkan jaminan dalam konstitusi.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.
Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi salah satu perhatian mahasiswa Trisakti.
Zahra menyoroti dampak kerusakan lingkungan terhadap kehidupan masyarakat, termasuk hak memperoleh udara bersih dan lingkungan yang sehat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan pertanggungjawaban serta langkah konkret dari pihak yang memiliki kewenangan.
Dalam wawancaranya dengan media, Zahra juga menjelaskan bahwa tiga tema besar yang mereka bawa masih memiliki sejumlah tuntutan turunan.
Aksi mahasiswa pada 28 dan 29 Oktober 2026 memiliki sejumlah isu yang saling berkaitan, meskipun diselenggarakan oleh kelompok berbeda.
Dalam demonstrasi #IndonesiaSadar, BEM UI bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) membawa lima tuntutan utama kepada pemerintah.
Tuntutan tersebut mencakup penetapan status bencana nasional terhadap persoalan karhutla dan bencana ekologis, pembenahan kebijakan ekonomi serta penggunaan APBN, dan penurunan biaya pendidikan disertai peningkatan kesempatan kerja.
Mahasiswa juga meminta penguatan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), perbaikan penegakan hukum, serta perlindungan kebebasan berpendapat dan penghentian militerisasi ruang sipil.
Sementara itu, mahasiswa Universitas Trisakti dalam aksi di Patung Kuda mengusung tiga tuntutan besar yang menekankan pemulihan sektor-sektor dasar, penghapusan rangkap jabatan, dan supremasi sipil.
Sejumlah tuntutan tersebut menunjukkan perhatian kelompok mahasiswa terhadap persoalan yang dinilai berpengaruh pada kehidupan masyarakat, mulai dari akses layanan publik hingga kondisi demokrasi.
Di tengah berlangsungnya demonstrasi, pemerintah menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh pemerintah.
Ia mengajak peserta demonstrasi menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, serta menghindari tindakan anarkis maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Dudung juga meminta aparat keamanan menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan mengutamakan pendekatan persuasif.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (28/10/2026).
Sorotan terhadap Fathimah Azzahra dan Zahra Nazira Firman memperlihatkan bagaimana sosok mahasiswa muda dapat memperoleh perhatian luas ketika menyampaikan kritik di ruang publik.
Orasi yang disampaikan di jalanan tidak lagi hanya didengar peserta demonstrasi.
Melalui pemberitaan dan media sosial, pesan tersebut juga menjangkau masyarakat yang tidak hadir langsung di lokasi aksi.
Kehadiran dua pemimpin organisasi mahasiswa perempuan itu menjadi bagian dari dinamika gerakan mahasiswa Indonesia, dengan isu yang tidak hanya menyangkut kehidupan kampus, tetapi juga persoalan nasional.



















