PALOPО — Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial AH di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap salah seorang muridnya.\n\nLaporan tersebut disampaikan oleh orang tua korban, Kartini (36), ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo pada Kamis (10/9/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/464/IX/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan.\n\nKasus tersebut mencuat setelah korban yang masih duduk di bangku kelas V SD menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak, Cinta. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kartini.\n\nKartini mengatakan, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2026). Menurutnya, korban cukup dekat dengan AH yang diketahui merupakan guru olahraga di sekolah tersebut.\n\nKedekatan tersebut membuat korban kerap berinteraksi dan bercerita dengan AH. Kartini juga menyebut anaknya pernah beberapa waktu lalu diberikan es krim oleh guru tersebut.\n\nBerdasarkan cerita korban kepada ibunya, peristiwa bermula ketika korban sedang bermain bersama sejumlah temannya di lingkungan sekolah. Saat itu, AH juga berada di sekitar lokasi.\n\nKorban kemudian disebut meminta uang sebesar Rp1.000 kepada AH. Namun, AH disebut mengatakan akan memberikan uang Rp5.000 dengan meminta korban datang ke area dekat gudang sekolah.\n\n”Katanya nanti saja di gudang, nanti saya kasih Rp5.000,” ujar Kartini menirukan cerita anaknya.\n\nSetelah itu, AH disebut berjalan menuju area gudang dan melambaikan tangan kepada korban sebagai tanda memanggil. Korban kemudian mendatangi lokasi tersebut bersama dua orang temannya yang masing-masing berinisial A dan M.\n\nSetibanya di dekat gudang, AH disebut meminta A dan M pergi bersama teman-temannya yang lain. Korban kemudian berada berdua dengan AH.\n\nKartini mengatakan, berdasarkan cerita anaknya, AH diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.\n\n”Menurut cerita anak saya, saat masih di depan gudang, AH mulai meraba bagian pantatnya,” kata Kartini.\n\nKorban kemudian disebut diminta masuk ke dalam gudang. Menurut Kartini, anaknya saat itu mengira akan diminta mengambil sesuatu dan masih mengingat uang Rp5.000 yang dijanjikan.\n\nSesampainya di dalam gudang, AH disebut memberikan uang Rp5.000 kepada korban. Setelah itu, berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, AH diduga kembali melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba tubuh korban.\n\nKorban kemudian disebut berusaha melepaskan diri dari situasi tersebut. Ia juga mengaku sempat berpura-pura menyetujui permintaan AH agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.\n\n”Anak saya bilang dia sempat takut dan ingin menangis. Dia kemudian berpura-pura setuju supaya bisa dilepaskan dan pergi dari situ, karena pak gurunya bilang, ‘ini rahasia kita berdua’, sambil mengajukan jari kelingking sebagai tanda kesepakatan,” ujar Kartini.\n\nSetelah kejadian tersebut, korban kembali ke ruang kelasnya yang berada di lantai dua. Kepada sejumlah temannya, korban kemudian menceritakan bahwa dirinya diduga telah diperlakukan tidak senonoh oleh guru olahraga di sekolahnya.\n\nKorban selanjutnya menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, Cinta. Cinta kemudian menyampaikan cerita tersebut kepada Kartini.\n\nKartini mengaku langsung menemui anaknya setelah mengetahui kejadian tersebut.\n\n”Saya langsung datangi anak saya di kamar. Saya elus-elus kepalanya lalu saya ajak cerita. Dia menangis, sehingga saya tidak mengorek terlalu jauh saat itu,” ujarnya.\n\nSetelah mempertimbangkan kondisi anaknya, Kartini kemudian memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya kepada kepolisian.\n\nKartini mengatakan, pada awalnya dirinya mengira kejadian hanya berlangsung di sekitar area gudang. Namun, setelah kondisi anaknya mulai membaik, ia kembali menanyakan kronologi tersebut dan korban menyampaikan bahwa dirinya juga dipanggil masuk ke dalam gudang.\n\n”Awalnya saya kira kejadiannya hanya di area gudang. Pada laporan awal di Polres, keterangan saya memang menyebut di area gudang. Setelah anak saya mulai membaik, saya tanya ulang dan katanya kejadian itu juga terjadi di dalam gudang,” katanya.\n\nKartini berharap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian dapat ditindaklanjuti secara serius dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.\n\nIa juga berharap, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum, pihak Dinas Pendidikan dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang bersangkutan.\n\nHingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak terlapor maupun pihak sekolah terkait laporan tersebut.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *