Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan santunan kepada ahli waris salah satu petugas Adhoc penyelenggara Pilkada serentak 2024 yang telah meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di Media Center KPU Palopo, Jumat (13/12/2024).
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, bersama anggota KPU Abbas Djohan, Muhatzir Muh Hamid, serta Kasubag KPU, menyerahkan langsung santunan kepada Sandi Hartono, ahli waris almarhum yang merupakan Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.
Anggota KPU Palopo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Abbas Djohan, menjelaskan bahwa total santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum mencapai Rp240.400.000.
Santunan tersebut terdiri dari:
- Rp72.400.000 sebagai santunan kematian akibat kecelakaan kerja.
- Rp168.000.000 untuk beasiswa pendidikan dua anak almarhum.
Abbas menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan bagi para penyelenggara pemilu.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama selama ini,” ujarnya.
Ia juga berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga almarhum, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak-anaknya.
“Semoga santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak almarhum,” tambah Abbas.
Abbas juga menegaskan pentingnya penyelenggara Adhoc untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini menjadi perhatian kami karena tahapan Pilkada dan Pemilu sangat berat, sehingga asuransi untuk mendukung pekerjaan teman-teman harus diprioritaskan,” jelasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen KPU dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta penghargaan kepada penyelenggara pemilu yang telah berkontribusi besar bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.